Dua Perusahaan Operator Restoran Din Tai Fung Dimejahijaukan di Australia

Dua Perusahaan Operator Restoran Din Tai Fung Dimejahijaukan di Australia

ABC Australia - detikNews
Selasa, 25 Agu 2020 15:38 WIB
Jakarta -

Dua perusahaan operator restoran Din Tai Fung di Sydney dan Melbourne diajukan ke pengadilan federal oleh lembaga pengawas untuk keadilan bagi pekerja (Fair Work Ombudsman atau FWO) karena diduga membayar karyawan di bawah upah minimum.

Din Tai Fung Bermasalah

"Kami menyarankan karyawan yang memiliki masalah untuk menghubungi kami, termasuk secara anonim."

Atas pelanggaran yang dituduhkan, kedua perusahaan tersebut masing-masing terancam denda pengadilan hingga A$630.000 untuk pelanggaran terus-menerus dan A$63.000 untuk setiap pelanggaran lainnya, serta lain-lainnya hingga A$12.600 per pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini dijadwalkan untuk sidang pendahuluan (directions hearing) di Pengadilan Federal di Sydney pada tanggal 28 September 2020 mendatang.

FWO juga membuka layanan pengaduan, baik bagi pemberi kerja maupun karyawan, di nomor 13 13 94 dan juru bahasa gratis di nomor 13 14 50.

ADVERTISEMENT

Selain itu, FWO juga memiliki online anonymous report tool (alat pelaporan anonim secara daring), termasuk pilihan untuk melaporkan dalam Bahasa Indonesia selain Bahasa Inggris.

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dan Natasya Salim.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads