WhatsApp dan YouTube Batasi Peredaran Informasi Tak Benar Soal Virus Corona

WhatsApp dan YouTube Batasi Peredaran Informasi Tak Benar Soal Virus Corona

ABC Australia - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 14:20 WIB
Jakarta -

Sudah lama diketahui jika media sosial tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi dan menyebarkan kabar baik, tapi juga kabar yang tidak benar. Penyedia layanan kini mulai melakukan pembatasan.

Di tengah krisis dunia menghadapi pandemi virus corona, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut adanya 'infodemic', yakni banyaknya informasi yang keliru yang beredar.

Layanan media sosial, seperti WhatsApp dengan 2 miliar pengguna di dunia, mulai membatasi jumlah pesan yang bisa di-forward, atau diteruskan kembali

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekarang pengguna WhatsApp hanya bisa meneruskan satu pesan sekali saja.

Pesan yang beredar di WhatsApp
Salah satu pesan yang beredar di WhatsApp yang tidak benar. (Supplied: Facebook)

Menyusul kritikan terhadap YouTube, dimana video tersebut sudah ditonton oleh 65 ribu orang, YouTube mengatakan kepada ABC bahwa video itu akan dicabut, selain juga video lain yang mendukung pendapat bahwa antena telekomunikasi ikut menyebarkan COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Kami memiliki kebijakan yang jelas melarang video yang mempromosikan metode medis yang belum terbukti guna mencegah penyebaran virus," kata YouTube.

"Sekarang video apapun yang bertentangan dengan apa yang sudah dijelaskan oleh WHO dan layanan kesehatan negara melanggar kebijakan YouTube."

"Ini termasuk teori konspirasi yang mengatakan gejala virus corona disebabkan oleh 5G."

Facebook dan Twitter juga sudah melakukan hal yang sama dengan menghapus berbagai informasi medis yang tidak akurat.

Mereka melarang informasi yang tidak benar mengenai virus corona, termasuk saran-saran pengobatan alternatif yang bisa dilakukan untuk mencegah virus.

ABC/AP

Lihat artikelnya dalam bahasa Inggris di sini

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads