Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan berpidato di depan sidang gabungan DPR dan Senat Australia, Senin (10/2). Kedatangannya disebut-sebut sebagai "hadiah" bagi Australia karena membawa kesepakatan Perjanjian Perdagangan Bebas kedua negara yang sudah lama tertunda.
Dalam tradisi parlemen di Australia, berpidato di depan suatu sidang gabungan, atau istilahnya 'joint sitting', merupakan kesempatan istimewa bagi kepala negara dan kepala pemerintahan negara sahabat.
Presiden SBY pernah mendapat kesempatan tersebut pada 10 Maret 2010 dan menyampaikan pidatonya dalam Bahasa Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Presiden SBY sempat menyinggung pentingnya Australia sebagai tempat pendidikan bagi generasi muda Indonesia, termasuk anaknya sendiri, Edhie Baskoro Yudhoyono, yang akrab dipanggil Ibas.
"Saya mendengar cerita mengharukan dari warga Indonesia yang menempuh pendidikan dan bekerja di negara ini, termasuk dari anak saya, Ibas, yang menghabiskan waktu lima tahun di Curtin University," ujarnya.
Momentum yang melatarbelakangi pidato Presiden SBY saat itu adalah tercapainya kesepakatan Lombok Treaty tahun 2005, mengukuhkan posisi Australia untuk menghormati kedaulatan RI dari Sabang sampai Merauke.
Lombok Treaty merupakan "hadiah" bagi Indonesia, karena hingga saat ini banyak pihak menuding Australia tidak menghormati kedaulatan RI dan dituduh mengompori kemerdekaan Papua Barat.
Kedatangan Presiden Jokowi kali ini bisa jadi sebuah "hadiah" untuk Australia, lewat kesepakatan perjanjian perdagangan bebas bernama IA-CEPA atau 'Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement'.
Sebelum Pemilu di Indonesia tahun lalu, IA-CEPA sudah ditandatangani oleh menteri terkait dari kedua negara.
Proses ratifikasi perjanjian ini di tingkat parlemen telah rampung dilakukan di sisi Australia, namun terhenti di sisi Indonesia, karena parlemen hasil Pemilu baru terbentuk dan adanya keberatan atas sejumlah aspek dalam perjanjian ini.
Hanya beberapa hari sebelum Presiden Jokowi bertolak ke Australia, tepatnya Selasa kemarin (4/2), Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui IA-CEPA untuk ditetapkan dalam undang-undang.
Investor Australia juga diizinkan memiliki 100 persen usaha pariwisata di Indonesia, seperti resor dan hotel mewah.
Tak heran jika suratkabar 'The Australian' menyebut kedatangan Presiden Jokowi merupakan "hadiah" yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh Australia.
Sebaliknya, semua tarif yang tersisa untuk produk Indonesia termasuk tekstil, kopi dan minyak kelapa sawit akan dihapuskan.
Jumlah visa liburan kerja (Visa WHV) untuk warga Indonesia juga akan meningkat dari 1.000 menjadi 4.100 per tahun.
Diperkirakan, akses ke pasar Australia akan memacu industri otomotif, tekstil, ekspor kayu, barang elektronik dan obat-obatan.
Indonesia berharap IA-CEPA akan meningkatkan investasi langsung Australia yang mencapai sekitar AU$ 11 miliar.
Simak berita-berita menarik lainnya dari ABC Indonesia.
(ita/ita)