Australia Jadi Negara Pertama yang Bisa Deteksi Pengemudi Gunakan Ponsel

Australia Jadi Negara Pertama yang Bisa Deteksi Pengemudi Gunakan Ponsel

ABC Australia - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 07:10 WIB
Australia Jadi Negara Pertama yang Bisa Deteksi Pengemudi Gunakan Ponsel
Sydney - New South Wales akan memaksa para pengemudi kendaraan untuk tidak lagi menggunakan ponsel dengan ancaman hukuman denda.

Negara bagian di Australia dengan ibukota Sydney tersebut akan menjadi yang pertama di dunia, dimana kamera lalu lintasnya dapat mendeteksi penggunaan ponsel di kendaraan.

Dengan memanfaatkan teknologi canggih artificial intelligence, atau AI, satu kamera akan dapat mendeteksi ponsel yang sedang dipegang pengemudi, sementara kamera lainnya langsung memotret nomor plat mobil.

Total 45 kamera dengan teknologi AI akan dipasang di seluruh NSW hingga bulan Desember 2019 mendatang.

Saat ini denda di NSW untuk pengemudi yang ketahuan menggunakan ponsel, bahkan jika hanya memegangnya, dikenai denda sebesar $344, atau hampir Rp 3,5 juta.

Pengemudi juga akan dikurangi 5 poin pada izin mengemudinya.

Simak cerita kehidupan di Australia lainnya hanya di ABC Indonesia dan bergabunglah bersama komunitas kami di Facebook.com/ABCIndonesia (nvc/nvc)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads