Komnas HAM Australia Selidiki Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Komnas HAM Australia Selidiki Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Australia Plus ABC - detikNews
Rabu, 20 Jun 2018 09:48 WIB
Komnas HAM Australia Selidiki Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Canberra - Untuk pertama kalinya dilakukan di dunia, Komisi HAM Australia (AHRC) akan melakukan penyelidikan independen nasional mengenai pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja.

Penyelidikan selama 12 bulan tersebut akan dilakukan oleh komisioner bidang diskriminasi AHRC Kate Jenkins.

Jenkins mengatakan penyelidikan itu dilakukan menyusul adanya gerakan #MeToo, yang sudah mengungkapkan mengenai berbagai perlakuan buruk yang dialami perempuan di seluruh dunia.

Jenkins mengatakan bahwa penyelidikan itu akan membuat hal yang selama ini menjadi bahan diskusi menjadi satu tindakan nyata, dan diharapkan membuat tempat kerja di Australia menjadi tempat yang lebih aman.

"Tujuan utamanya adalah kita akan memiliki petunjuk lebih baik dalam bagaimana mencegah dan bereaksi terhadap pelecehan seksual yang ada sekarang ini." kata Jenkins hari Rabu (20/6/2018).

Penyelidikan independen ini akan melakukan konsultasi publik terbuka di berbagai kota besar dan regional dan seluruh warga Australia diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan.

Selain itu juga akan mengkaji faktor apa yang menyebabkan adanya pelecehan seksual di tempat kerja, penggunaan teknologi, dan juga kebijakan dan hukum yang berlaku saat ini di Australia.

"Kita akan melihat seberapa efektif hukum yang ada sekarang, namun yang lebih penting adalah apa yang terjadi sekarang ini di tempat kerja." kata Jenkins.

"Banyak tempat kerja yang secara nyata sudah berusaha menghilangkan pelecehan seksual dan mereka sudah memperbaiki peraturan dan yang lain, namun jelas masih ada banyak hal yang bisa dilakukan."

Juga adanya dampak keuangan bagi para perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual di tempat kerja.

Menteri Urusan Perempuan Australia Kelly O'Dwyer mengatakan dampak ekonomi bisa sangat buruk.

"Ini bisa berarti perempuan itu kehilangan pekerjaannya, atau dia harus pindah pekerjaan, tetapi tidak bisa mendapat surat keterangan dari bekas majikannya, sehingga berarti dia tidak bisa mendapat promosi." kata O'Dwyer.

Setelah penyelidikan selama 12 bulan, Kate Jenkins akan menyerahkan rekomendasi dan perubahan yang diusulkan akan dikaji lagi setelah tiga tahun.

Menurut Menteri Kelly O'Dwyer, penyelidikan yang dilakukan Australia ini merupakan yang pertama dilakukan di dunia.

"Kita tidak menemukan adanya negara lain yang melihat masalah ini dengan pendekatan menyeluruh." katanya.

Dia memperkirakan bahwa negara-negara lain akan memperhatikan dengan seksama apa yang dilakukan Australia dalam soal ini nantinya.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini (ita/ita)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads