Polisi Australia Sita 600 Kg Narkoba Asal Panama

Polisi Australia Sita 600 Kg Narkoba Asal Panama

Australia Plus ABC - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 13:02 WIB
Polisi Australia Sita 600 Kg Narkoba Asal Panama
Sydney - Tiga pria telah diajukan ke pengadilan di Sydney setelah operasi yang dilakukan tim polisi internasional menemukan adanya komplotan yang berusaha mengimpor 600 kg narkoba jenis ice dan kokain dari Amerika Selatan ke Australia.

Tim detektif dari kepolisian New South Wales, dan tim dari Penanganan Kejahatan Narkoba dari Amerika Serikat mulai melakukan penyelidikan mengenai sindikat trans nasional berbasis di Sydney tersebut di tahun 2016.

Penyelidikan mereka dengan bantuan dari Polisi Federal Australia dan pihak berwenang Panama berhasil menggagalkan pengiriman narkoba seberat 313 kg dalam bentuk ice di Panama hari Selasa (5/12/2017).

Polisi juga mengatakan mereka menemukan adanya rencana untuk mengimpor 300 kg kokain dari Amerika Selatan ke Australia.

A man in handcuffs being taken away by a police officer.
Salah seorang yang ditangkap atas tuduhan penyeludupan narkoba dari Panama ke Australia. (Supplied: NSW Police)


Dua pria berusia 60 tahunan ditangkap di sebuah gudang di Alexandria hari Selasa pagi.

Pimpinan kelompok ini seorang pria berusia 37 tahun ditahan di Coogee tidak lama kemudian.

Ketiganya sudah dikenai berbagai tuduhan.

Robert Albert Piras, 60, Scott May, 37, dan Trevor Derley, 64, diperintahkan untuk terus ditahan setelah disidangkan di Pengadilan Lokal Sydney.

Detective Chief Superintendent Stuart Smith mengatakan penyelidikan polisi berhasil membongkar operasi sindikat tersebut di New South Wales.

"Mereka adalah tiga pentolan besar dalam sindikat kriminal yang mengimpor sejumlah besar narkoba ke New South Wales." katanya.

"Penangkapan ini merupakan bukti yang akan kami sampaikan bahwa komplotan ini memang ada."

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini (nvc/nvc)



Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini