Pengumpulan Dana Politik di Australia Perlu Dirombak

Pengumpulan Dana Politik di Australia Perlu Dirombak

Australia Plus ABC - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 11:41 WIB
Pengumpulan Dana Politik di Australia Perlu Dirombak
Foto: Mantan Bendahara Partai Liberal Australia Michael Yabsley mendesak perombakan sistem donasi politik di negara itu. (Credit: AAP)
Jakarta - Mantan Bendahara Partai Liberal Australia Michael Yabsley menegaskan, sistem pengumpulan dana politik di negara itu perlu dirombak. Pasalnya, praktik yang terjadi telah banyak merusak reputasi politisi, parpol dan kalangan pengusaha.

Hal itu dikemukakan Yabsley dalam wawancara dengan Program Four Corrners ABC terkait kasus donasi politik di Australia, di tengah musim kampanye pemilu yang dijadwalkan berlangsung 2 Juli mendatang.

Yabsley, yang menjabat bendahara Partai Liberal dari tahun 2008 hingga 2010, mengatakan semua kejadian terkait kasus donasi politik menunjukkan perlunya meninggalkan sistem yang ada.

Di tahun 2010, donasi terlarang dari perusahaan developer Australia diketahui mengalir ke sebuah yayasan bernama Free Enterprise Foundation (FEF), yang kemudian masuk ke Partai Liberal di negara bagian New South Wales. Yabsley saat itu masih bendahara partai di tingkat nsional.

"Praktek seperti itu tidak bisa dibenarkan dan seharusnya donasi itu tidak diterima pada saat itu," katanya.

Di New South Wales ada ketentuan yang melarang perusahaan developer menyumbang donasi politik ke parpol.

Dia mengaku bahwa ada sejumlah kasus dimana dana dari developer itu disalurkan ke yayasan FEF terlebih dahulu.

Komisi Anti Korupsi NSW (ICAC) kini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah anggota parlemen terkait donasi politik dari pihak yang dilarang oleh undang-undang.

Namun pernyataan Yabsley ini bertentangan dengan penjelasan Senator Australia bernama Arthur Sinodinos, yang saat kejadian menjabat sebagai bendahara Partai Liberal NSW.

Dalam pernyataan ke ICAC, Senator Sinodinos mengatakan dia tidak bertanggung jawab atas uang yang diterima dari pihak yang dilarang UU.

"Saya tidak pernah terlibat dalam praktek seperti itu," katanya.

Anthony Bandle dari Yayasan FEF tersebut menolak untuk diwawancarai Four Corners ABC.

Dalam pernyataannya yayasan ini membantah pernah melanggar hukum atau ketentuan lainnya yang berlaku.

Dijelaskan bahwa dana yang mereka terima bukanlah donasi politik sehingga tidak bisa dikenai ketentuan UU pemilu yang mengatur donasi politik.

Laporan ICAC mengenai skandal donasi politik terlarang di NSW itu akan dipublikasikan dalam waktu dekat. (nwk/nwk)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads