Pekerja Asing Kini Wajib Bayar Uang Sekolah Anak di Australia Barat

Pekerja Asing Kini Wajib Bayar Uang Sekolah Anak di Australia Barat

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 15:27 WIB
Jakarta - Pemerintah negara bagian Australia Barat kini mulai menerapkan kewajiban membayar uang sekolah bagi anak-anak pekerja asing yang masuk sekolah negeri. Besarnya SPP tersebut adalah 4.000 dolar (sekitar Rp 40 juta) untuk setiap anak.

Dengan berlakunya ketentuan tersebut, kini hampir 200 pekerja asing telah mengajukan permohonan keringanan dengan alasan kesulitan keuangan yang mereka alami.

Para pekerja asing yang dikenai biaya sekolah buat anak-anak mereka adalah pekerja yang datang ke Australia dengan skema Visa Pekerja Profesional jenis 457.

Menurut data parlemen negara bagian, sebanyak 2.426 keluarga pekerja asing telah ditagih dalam ketentuan baru ini. Namun, sebanyak 193 keluarga telah mengajukan permohonan keringanan.

Menanggapi hal itu, Stephen Dawson dari Partai Buruh yang beroposisi di Australia Barat mengatakan, uang sekolah tersebut sangat tidak adil bagi para pekerja asing.

"Pemerintah Australia Barat telah membuat kesalahan, mereka mengakui hal itu dan kini mengubah besarnya uang sekolah," katanya.

"Meskipun sekarang uang sekolah lebih murah daripada yang diusulkan sebelumnya, tetap saja sebagian keluarga pekerja asing tidak sanggup untuk membayar," ujar Dawson.

Dalam ketentuan itu pemerintah Australia Barat memberikan kesempatan bagi pekerja asing yang berpenghasilan di bawah 75 ribu dolar pertahun (Rp 750 juta) untuk mendapatkan keringanan uang sekolah.

Menteri Pendidikan Australia Barat Peter Collier mengatakan pemerintah negara bagian tidak ingin uang sekolah ini menjadi beban berat bagi keluarga pekerja asing.

Ia mengatakan, keluarga yang kesulitan bisa membayar uang sekolah anak-anaknya dengan cara mencicil.

(Nograhany Widhi K/Nograhany Widhi K)



Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini