Email tersebut meminta sang penerima untuk membayar denda sebesar 150 dolar (Rp 1,5 juta) karena lalai mengemudi.
AFP mengatakan, email tersebut adalah penipuan dan meminta warga yang menerimanya untuk tidak membayarkan uang apapun atau membuka lampiran atau tautan apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto pemberitahuan pelanggaran palsu yang dikirim lewat email. (Foto: AFP)
Koordinator kejahatan dunia maya nasional di AFP, Inspektur Adrian Norris, mengatakan, email itu berisi virus komputer.
"Email ini tersebar luas hari ini (28/4) dan terlihat betulan, dan banyak orang sudah berkompromi, sehingga saya akan mendorong warga untuk waspada," pintanya.
Ia menerangkan, "AFP tak pernah mengirimkan pemberitahuan pelanggaran lalu lintas melalui email, jadi jika Anda telah menerima email yang berates nama AFP dan memiliki keraguan tentang keasliannya, jangan lakukan pembayaran atau memberikan informasi pribadi."
Pemberitahuan pelanggaran palsu itu memiliki logo AFP serta hak cipta Persemakmuran Australia 2015.
Inspektur Norris mengatakan, jika tautan dalam pesan itu diklik, komputer penerima terinfeksi dengan ‘malware &rsquo (perangkat lunak/software yang merusak komputer) yang menjadikan komputer itu tak bisa lagi dioperasikan.
Pada saat itu, ‘ransomware &rsquo (jenis ‘malware &rsquo yang membatasi akses ke sistem komputer) diaktifkan dan orang tersebut diminta untuk membayar ribuan dolar untuk mengaktifkan kembali komputer mereka.
Halaman Facebook Kepolisian Daerah Khusus Ibukota Australia memiliki komentar dari sejumlah warga yang mengatakan mereka telah menerima pemberitahuan palsu.
(nwk/nwk)










































