Pemerintah Australia Nyatakan Pengepungan Kafe Lindt sebagai Insiden Teroris

Pemerintah Australia Nyatakan Pengepungan Kafe Lindt sebagai Insiden Teroris

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 18:02 WIB
Jakarta - Pemerintah Federal Australia telah menyatakan bahwa penyanderaan di Kafe Lindt Sydney, yang terjadi bulan lalu, adalah sebuah ‘insiden teroris &rsquo. Hal ini disampaikan untuk memastikan bahwa sejumlah bisnis yang terdampak bisa menerima pembayaran asuransi.

Pria bersenjata bernama Man Haron Monis menyerbu Kafe Lindt di Martin Place pada tanggal 15 Desember, menahan 18 orang sandera hingga 16 jam, yang berakhir dengan kematian manajer kafe, Tori Johnson, dan pengacara Katrina Dawson.

Menteri Keuangan Australia, Joe Hockey, mengatakan, pernyataan itu ditujukan untuk mencegah perusahaan asuransi menolak klaim yang diajukan oleh sejumlah pebisnis yang terkena dampak, bahkan jika kebijakan mereka mengecualikan kerugian dari aksi terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rangkaian bunga untuk para korban penyanderaan memenuhi Martin Place.

"Pemerintah telah mengambil tindakan ini untuk memastikan sejumlah bisnis yang mengalami kerusakan dari insiden itu tidak akan mengalami penolakan klaim, karena pengecualian terorisme dalam kebijakan asuransi mereka," katanya.

Ia menerangkan, "Masukan dari Korporasi Asuransi Australia (ARPC) menunjukkan, tiga perusahaan asuransi yang telah menerima klaim hingga hari ini menyatakan bahwa mereka tidak akan memberlakukan klausul pengecualian terorisme.”

"Saya senang melihat perusahaan-perusahaan ini begitu bertanggung jawab pada masa sulit ini," tambahnya.

Menteri Joey mengatakan, ia mendengar bahwa sejumlah usaha yang terkena dampak insiden tersebut telah mengajukan klaim sebesar 600.000 dolar.

Sementara itu, hasil investigasi atas kematian 2 korban dan pelaku penyanderaan akan diperdengarkan untuk publik pendapat pada 29 Januari.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads