Eks Anggota Parlemen Australia Menentang Penghapusan Perjalanan Gratis

Eks Anggota Parlemen Australia Menentang Penghapusan Perjalanan Gratis

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 12:59 WIB
Jakarta -

Para mantan anggota parlemen Australia menentang rencana pemerintah untuk menghapus hak mereka melakukan perjalanan yang dibiayai oleh negara.

Asosiasi Mantan Anggota Parlemen ini mengancam akan mengajukan masalah tersebut ke pengadilan, bila parlemen meloloskan aturan tersebut.

Bulan Mei lalu, ketika menyampaikan rencana anggaran pemerintah salah satu yang diusulkan adalah penghapusan skema Kartu Life Gold untuk para mantan anggota parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skema itu memberikan para mantan anggota parlemen dan senator 10 tiket perjalanan pergi pulang di dalam wilayah Australia setiap tahunnya. Para anggota parlemen dan senator yang terpilih sejak tahun 2012 tidak termasuk di dalamnya.

Asosiasi Mantan Anggota Parlemen Australia ini menggambarkan rencana pemerintah itu sebagai tindakan politik yang ingin mencari dukungan semata.

Menurut mereka, tindakan ini juga bertentangan dengan undang-undang dasar.

Sementara itu, pihak oposisi Partai Buruh sudah mengirimkan pendapat mereka ke komisi Senat yang sedang membicarakan usulan ini. Partai Buruh memberi dukungan bagi dihapusnya kartu bepergian gratis ini.

"Saya memahami bahwa beberapa anggota parlemen akan mengajukan perkara ini ke pengadilan tinggi." kata Menteri Khusus Bayangan, Gary Gray.

"Kami tidak mendukung pendapat mereka." tambahnya.

Namun Gray mengajukan perubahan atas rencana pemerintah ini, dengan mengatakan bahwa peraturan yang diajukan malah menambah "biaya dan birokrasi baru."

Diperkirakan penghapusan skeman ini hanya akan menghasilkan penghematan "kecil" sekitar $ 1 juta (sekitar Rp 10 miliar) per tahun selama lima tahun ke depan, dan akan menyebabkan pengeluaran lebih besar dari kantong pemerintah, bila masalah ini dibawah ke pengadilan tinggi.

Asosiasi Mantan Anggota Parlemen ini mengatakan dulunya skema tersebut disetujui sebagai bentuk kompensasi karena ketika mereka menjadi anggota parlemen mereka mendapat "gaji yang lebih rendah dari yang seharusnya."

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads