Mobil penyapu jalan itu masuk ke Mitchell Freeway dengan kecepatan lambat, padahal di jalur freeway itu kecepatan minimal yang diperbolehkan adalah 80 km/jam.
Menurut polisi, pengemudi mengendarai mobil ini di kursi setir sebelah kiri. Ini merupakan pelanggaran, karena pengemudi mobil penyapu jalan hanya dibolehkan menggunakan setir kiri saat menyapu jalan.
Selain itu, pengemudi mobil ini juga tidak memiliki SIM yang masih berlaku.
Akibat pelanggaran tersebut, mobil penyapu jalan milik sebuah perusahaan swasta ini, ditahan sementara untuk 28 hari.
Sedangkan pengemudinya dikenakan tuntutan melanggar berbagai aturan lalu-lintas.
(nwk/nwk)











































