KBRI Canberra Kaget Dengar Mahasiswa Indonesia Diduga Terlibat Pemerkosaan

KBRI Canberra Kaget Dengar Mahasiswa Indonesia Diduga Terlibat Pemerkosaan

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2014 13:18 WIB
Jakarta -

Professor Ronny Rachman Noor, Atase Pendidikan dan Budaya, KBRI di Camberra mengaku kaget begitu mengetahui pemberitaan tentang Billy Barthomeuz Tamawiwi, diduga tersandung kasus pemerkosaan terhadap seorang pria.

Bagaimana tidak, selama satu setengah tahun bertugas di KBRI, Ronny mengaku baru kali ini membaca berita diduga mahasiswa Indonesia tersandung kasus hukum.

โ€œSaat ini kami akan mencari fakta sebenarnya dulu sebelum memberikan keterangan resmi tentang Tamawiwi,โ€ kata Ronny kepada ABC hari Rabu (10/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya Rabu siang ia akan mendatangi kampus guna memastikan kebenaran bahwa Tamawiwi sedang kuliah di kampus tersebut.

Di sana, Ronny juga akan bertemu dengan teman sekampus Tamawiwi dan perwakilan pihak kampus untuk dimintai keterangan. Dari keterangan itu, nantinya akan memutuskan langkah selanjutnya.

โ€œIntinya kami akan berusaha memberikan perlindungan kepada warga Indonesia yang mendapat masalah,โ€ katanya.

Mengenai masalah status legalitas mahasiswa untuk Tamawiwi, pihak KBRI tidak berwenang untuk memutuskan. Menurut Ronny, biasanya status kemahasiswaan, bila mahasiswa tersandung kasus, akan ditentukan oleh komisi etik dari kampus yang bersangkutan.

Aturan ini juga ada di Indonesia. Termasuk juga kebijakan keberlanjutan beasiswa akan diserahkan kepada lembaga pemberi dana, seperti pemerintah daerah, tempat mahasiswa tersebut berasal.

Bagian Penerangan KBRI, Sezargery Sumardi menambahkan, saat ini pihaknya masih mengikuti perkembangan kasus ini. Termasuk akan menghubungi pihak keluarga dan mengambil langkah perlindungan, agar hak hukum yang bersangkutan terpenuhi.

โ€œKita sekarang masih menggali fakta dulu lapangan,โ€ katanya.

Informasi diperoleh ABC, Tamawiwi sedang belajar di jurusan hukum dan politik dan mendapatkan beasiswa dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara. Bulan lalu Tamawiwi dituduh membuat sebuah akun Facebook palsu atas ; nama Taylor Edward dan dari sana kemudian berteman dengan seorang pria berusia 18 tahun.

Setelah mereka bertemu, Tamawiwi dituduh memperkosa pria tersebut dan kemudian mengancamnya melalui telepon. Saat ini kasusnya sedang ditangani Magistrate Court atau disebut pengadilan lokal di Canberra.

Di Australia sendiri, jumlah mahasiswa asal Indonesia merupakan terbesar di dunia, yakni mencapai 17.131 orang. Kata Ronny, dari jumlah itu, selama dirinya bertugas, belum pernah ada kasus mahasiswa yang bermasalah dengan hukum di Australia.

Sebaliknya, di Australia, mahasiswa Indonesia justru sering membawa bangga nama bangsa karena aktif terlibat berorganisasi maupun mengukir prestasi.

(gah/gah)


Berita Terkait