Orang Dewasa Kirim Sexting Bisa Dipidana di Australia

Orang Dewasa Kirim Sexting Bisa Dipidana di Australia

- detikNews
Jumat, 22 Agu 2014 11:13 WIB
Jakarta - Sebuah RUU sedang dibahas di parlemen negara bagian Victoria (Australia) yang membuat tindakan mengirim foto intim orang lain, yang dikenal luas dengan istilah sexting, tanpa persetujuannya sebagai tindakan yang bisa dipidanakan.

Namun dalam aturan ini, mereka yang berusia di bawah 18 tahun yang mengirimkan sexting kepada sesama tidak akan lagi dianggap bersalah melakukan tindakan pelanggaran pornografi anak-anak, ataupun dimasukkan dalam daftar pelanggar tindakan seksual.

Tetapi orang dewasa yang mengirim atau mengancam akan mengirim gambar-gambar intim ini tanpa persetujuan mereka yang ada dalam gambar, akan bisa dikenai tindakan hukum.

Jaksa Agung negara bagian Victoria Robert Clark mengatakan hukum baru ini guna melindungi warga dari eksploatasi.

"KIta sudah pernah melihat contoh-contoh dimana seseorang diambil fotonya ketika sedang mandi atau dalam posisi intim lainnya dan kemudian fotonya disebarkan tanpa persetujuan mereka," kata Clark.

"Ini bisa menimbulkan rasa malu luar biasa bagi korban, dan saya kira hukum kita harus dibuat untuk memperjelas bahwa tindakan seperti ini tidak dibenarkan."

Dalam hukum sebelumnya, di negara bagian Victoria (yang mencakup Melbourne), tindakan sexting ini dianggap sebagai pelanggaran pornografi anak-anak bila gambar yang disebarkan adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

Dan bila dinyatakan bersalah, maka pelakunya dimasukkan ke dalam daftar pelanggar tindakan seksual, tanpa bisa melakukan keringanan.

Clark mengatakan undang-undang baru ini akan memastikan "siapapun yang berada di bawah usia 18 tahun yang membuat, memiliki, dan mendistribusikan foto mereka ataupun orang yang lain yang usianya tidak lebih dari dua tahun dibawah mereka, tidak dinyatakan bersalah melakukan tindakan pornografi anak-anak."

"Namun bila gambar itu menggambarkan tindakan kriminal, misalnya penganiayaan seksual, maka aturan ini tidak berlaku." tambah Clark.

Mantan polisi yang sekarang menjadi pakar keselamatan beronline Susan McLean mengatakan aturan baru ini akan mengurangi resiko remaja dan anak-anak dimasukkan ke dalam daftar pelanggar tindakan seksual.

"Daftar itu sebenarnya dibuat untuk melindungi masyarakat dan anak-anak dari orang yang melakukan tindakan penganiayaan seksual terhadap anak-anak," kata McLean.

McLean menyambut baik perubahan yang dilakukan negara bagian Victoria dan berharap negara bagian lain di Australia melakukan hal yang sama.

(nwk/nwk)


Berita Terkait