Clayton Richard Lawrence, pria asal Perth, yang menendangi anjingnya berulang kali, karena ia sedang bertengkar dengan pacarnya, dijatuhi didenda 5 ribu dolar (Rp 50 juta). Anjing tak berdosa itu mengalami patah tulang iga dan mulutnya berbusa.
Lawrence (40 tahun) dilaporkan ke RSPCA (Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals) oleh seorang yang kebetulan lewat, setelah ia terlihat menganiaya anjingnya, bernama Herpes, di sebuah jalan di kawasan Parmelia, Perth, bulan Agustus tahun lalu.
Orang itu mendekati Lawrence setelah melihatnya menendangi berulang kali anjing berumur tujuh tahun itu. Tapi Lawrence malah memaki-maki anjing itu dan menyeretnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herpes menderita retak tulang iganya, sulit bernafas dan memar-memar serta persendian kaki dan sikunya bengkak sehingga sulit berjalan.
Dalam wawancara dengan seorang inspektur RSPCA, Lawrence mengaku bahwa ia sedang jengkel pada pacarnya waktu itu.
Pengadilan juga memerintahkan Lawrence membayar ongkos perkara 1000 dolar dan melarangnya memiliki binatang peliharaan selama lima tahun.
Anjing itu sekarang dipelihara oleh ibu Lawrence.
Inspektur RSCPA Amanda Swift mengatakan, tidak ada alasan bagi perilaku Lawrence itu.
"Orang tidak bisa menganiaya binatang karena sedang bermasalah dalam kehidupan pribadinya," kata Swift.
Dikatakannya, kasus kekejaman terhadap binatang secara disengaja telah meningkat 105 persen tahun ini.
(nwk/nwk)











































