Impor Obat Euthanasia, Dua Warga Australia Jadi Tersangka

Impor Obat Euthanasia, Dua Warga Australia Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 17:10 WIB
Jakarta -

Dua warga Australia dikenai tuntutan hukum dengan tuduhan mengimpor obat euthanasia secara ilegal. Hingga kini euthanasia masih dipandang sebagai tindakan pelanggaran hukum di negara itu.

Gabungan satuan kepolisian negara bagian dan federal menggeledah rumah 12 warga yang tergabung dalam organisasi Exit International beberapa pekan terakhir. Organisasi ini merupakan kelompok yang selama ini mengadvokasi perlunya legalisasi euthanasia.

Hasil penggeledahan menemukan adanya obat-obatan Nembutal, yang sering dipergunakan dalam euthanasia. Seorang warga Australia Barat dan seorang lainnya dari Queensland kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Direktur Exit International Philip Nitschke, yang memiliki klinik di Adelaide, anggota organisasinya menjadi target penggeledahan polisi.

"Mereka datang dengan surat perintah pengadilan, dan tentu saja memiliki hak melakukan penggeledahan," katanya.

Ikuti Kompetisi Belajar Bahasa Inggris di Australia gratis - Klik tautan berikut: https://apps.facebook.com/australiaplus

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads