Hubungan Seks dengan Muridnya, Guru Ini Divonis 6 Tahun

Hubungan Seks dengan Muridnya, Guru Ini Divonis 6 Tahun

- detikNews
Sabtu, 03 Mei 2014 10:46 WIB
Jakarta -

Wayne Arthur Harrison, bekas guru sains di sebuah SMA di Queensland tengah, Australia, dijatuhi hukuman penjara enam tahun karena terbukti menjalin hubungan seksual dengan siswinya yang masih berusia 14 tahun.

Namun April tahun depan pria berusia 52 tahun ini telah diperbolehkan menjalani bebas bersyarat, karena ia telah berada hampir dua tahun dalam tahanan sejak kasus ini terungkap.

Dalam sidang di Pengadilan Rockhampton, Jumat (2/5/2014), Harrison mengaku semua perbuatannya saat masih bertugas sebagai guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jaksa Joshua Phillips, guru dan siswi ini setidaknya melakukan hubungan suami-istri sebanyak tujuh kali dalam waktu 12 bulan.

Menurut Jaksa Phillips, Harrison tidak menghentikan perbuatannya bahkan setelah dicecar oleh istrinya mengenai hubungan dia dengan siswinya tersebut. Disebutkan, Harrison juga masih sempat mengirim surat cinta kepada siswinya itu saat ia sudah ditahan pihak berwajib.

Menurut Hakim Paul Smith, terdakwa telah mengkhianati rasa percaya siswinya tersebut.

Harrison sendiri memiliki delapan orang anak dari istri sahnya.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads