Perusahaan konstruksi swasta terbesar Australia, Grocon, menghadapi tuduhan atas peristiwa runtuhnya sebuah tembok di tengah kota Melbourne, Australia. Runtuhnya tembok ini bulan Maret 2013 lalu menewaskan tiga orang.
Korban meninggal dalam peristiwa tersebut adalah Bridget Jones, 18 tahun, kakanya, Alexander, serta dan seorang warganegara Perancis Dr Marie-Faith Fiawoo.
Tembok yang runtuh tersebut berada dalam kawasan konstruksi Grocon, di Jalan Swanston. Saat itu, angin sedang berhembus kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tuntutan itu terungkap salah satu tanda yang dipasang di tembok tersebut tidaklah aman, dan Grocon seharusnya mengurangi resiko tersebut, sesuai undang-undang kesehatan dan keselamatan kerja Victoria.
Pimpinan Grocon, Daniel Grollo, mengeluarkan pernyataan resmi, yang menyatakan pihaknya belum bisa memberi tanggapan. ;
Bila Grocon dinyatakan bersalah, perusahaan itu bisa didenda hingga 9 juta dollar (Rp 96,4 miliar).
Penidik Negara Bagian Victoria mendapati tahun lalu bahwa pekerja yang terkait dengan Grocon menolak bersaksi tentang peristiwa naas itu. Seorang penyidik menyatakan bahwa Grocon tak memberi kesaksian apapun selain dari seorang arekolog yang pernah melakukan penggalian di tempat kejadian.
Penyidik kepolisian menyatakan dalam pemeriksaan kasus ini bahwa ingin melihat sebuah hasil survei teknis dari Grocon. Namun, menurut Grocon, hasil survei tersebut tidaklah relevan, dan perusahaan menolak memberikannya pada polisi.
Hakim yang memeriksa penyelidikan ini di WorkSafe Victoria, Ian Gray, mengatakan bahwa ia tetap ingin melihat hasil tersebut, baik relevan atau tidak.
Proses sidang di pengadilan awalnya dijadwalkan dimulai bulan Juni 2014, namun ditunda, dan belum ada penetapan tanggal pasti.
(nwk/nwk)