Mantan CEO Pelayanan Kesehatan Aborigin, Australia, Damien Matcham dijatuhi denda sebesar 1,2 juta dolar (setara Rp15 miliar) karena terbukti menyalahgunakan keuangan organisasi yang dipimpinnya.
Menurut keputusan Pengadilan Federal, salah satu modus yang dilakukan Damien Matcham adalah memberikan bonus tidak sah buat dirinya sendiri. Ia terbukti juga pernah memberikan dirinya sendiri uang lembur dengan alasan bekerja lebih dari 24 jam sehari.
Selain itu, vonis pengadilan juga menetapkan Matcham tidak boleh menangani tugas-tugasnya selama 15 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatannya dilakukan selama empat tahun dalam situasi yang seharusnya ia sadari tidak boleh ia lakukan," demikian pernyataan pengadilan.
Ia pun diminta untuk mengembalikan uang sebesar ; 705.905 dolar kepada organisasi serta 500.000 dolar kepada pemerintah Australia, serta membayar biaya pengadilan.
(nwk/nwk)











































