Peter Greste Diadili di Pengadilan Pidana Mesir

Peter Greste Diadili di Pengadilan Pidana Mesir

- detikNews
Kamis, 30 Jan 2014 10:28 WIB
Jakarta - Jurnalis Australia Peter Greste akan disidangkan di Mesir atas tuduhan membantu anggota-anggota sebuah organisasi teroris, demikian diumumkan oleh Kejaksaan Mesir.

Reporter Al Jazeera berusia 48 tahun yang pernah memenangkan penghargaan itu ditahan di sebuah hotel di Kairo bersama dua rekannya Mohamed Adel Fahmy dan Baher Mohamed pada tanggal 29 Desember.

Kameraman Mohamed Fawzi juga ditahan tapi kemudian dibebaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak berwenang Mesir kini mengeluarkan sebuah press release yang mengatakan, ketiganya akan disidangkan di pengadilan pidana, bersama 17 orang lainnya, termasuk empat warga asing.

Al Jazeera mengatakan hanya mengetahui lima karyawannya yang ditahan di Mesir.

Greste, yang sudah ditahan selama sebulan, dan kedua rekannya dituduh berusaha menodai citra Mesir dengan menyiarkan informasi yang keliru.

Ketiganya sedang melaporkan tentang pergolakan politik di Mesir ketika ditahan dan dituduh melangsungkan pertemuan ilegal dengan anggota-anggota Persaudaraan Muslim yang terlarang.

Pihak berwenang Mesir sebelumnya menuduh kru Al Jazeera mempunyai kaitan dengan Persaudaraan Muslim, yang sudah masuk daftar hitam sebagai sebuah kelompok teroris.

Jurubicara Menlu Australia Julie Bishop mengatakan, Bishop telah mengemukakan kasus Greste "langsung kepada Dubes Mesir, menyatakan keprihatinan dan mendesak agar para diplomat Australia diijinkan menemui Jaksa Penuntut".
(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads