Komisi Reformasi Hukum negara bagian Australia Barat mengusulkan agar para pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berisiko tinggi, dipasangi alat pelacak GPS.
Sebelumnya, Jaksa Agung negara bagian tempat kota Perth terletak, meminta Komisi Reformasi Hukum meninjau kembali semua aturan hukum yang berkaitan dengan KDRT.
Tindakan tersebut diambil setelah sebuah kasus KDRT mengungkapkan bahwa aturan yang berlaku saat ini bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angela Hartwig dari Dewan Perempuan untuk Layanan KDRT menyatakan bahwa hasil penelitian tersebut cukup baik.
โIni menyangkut perlindungan bagi para korban. Juga sebagai upaya mengurangi tindakan kekerasan di masa yang akan datang, dan juga meminta pertanggungjawaban pelaku atas kekerasan,โ ujarnya.
Pemerintah selanjutnya harus mengimplementasi perubahan-perubahan yang disarankan. โKita punya teknologinya, digunakan untuk pelaku kekerasan seksual, dan ini benar-benar sesuatu yang bisa membawa perubahan,โ lanjut Hartwig.
(nwk/nwk)











































