Gigi Patah Ketika Menggigit Burger Ayam, KFC Digugat

Gigi Patah Ketika Menggigit Burger Ayam, KFC Digugat

- detikNews
Selasa, 10 Des 2013 12:30 WIB
Jakarta -
Stuart Kopania, seorang pria Adelaide, Australia, menggugat restoran fast food Kentucky Fried Chicken (KFC) karena katanya giginya patah ketika menggigit sebuah burger ayam yang dibeli dari restoran itu.

Kopania membawa KFC ke Pengadilan Adelaide, dan meminta ganti rugi sebesar 12 ribu dollar (sekitar Rp 120 juta) atas rasa sakit yang dideritanya dan untuk menutup biaya medis yang harus dibayarnya.

Kopania mengatakan, ia membeli apa yang seharusnya burger ayam tanpa tulang dari sebuah restoran KFC di kota itu pada bulan Juli 2010. Namun, ia mengaku, giginya patah ketika ia menggigit burger itu.

Menurut Kopania, KFC melakukan keteledoran karena gagal memastikan bahwa makanannya aman untuk dikonsumsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, sebuah gigi geraham kirinya pecah dan perlu perawatan terus menerus karena gigi yang rusak itu dipasangi kepala gigi.

Dalam pembelaannya, KFC berargumen, semua rasa sakit atau penderitaan yang diakui dialami oleh Kopania, tidak berkaitan dengan insiden yang dituduhkan itu.

Kedua pihak akan melakukan pembicaraan untuk mencapai penyelesaian sebelum sidang dimulai bulan Februari 2014.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads