Menteri Polisi Negara Bagian Australia Barat, Liza Harvey, mengatakan UU baru akan diajukan ke Parlemen setempat tahun depan dan kemungkinan akan memasang dua ribu perangkat yang terintegrasi dengan kendaraan untuk menguji kadar alkohol.
Harvey menyatakan kalau para pelanggar mesti mengeluarkan uang sebesar AUD$ 1600 atau lebih dari Rp 16 juta untuk pemasangan perangkat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โOrang orang yang bakal ditangkap adalah mereka yang melanggar dengan menyetir sambil mabuk atau yang mengemudi di bawah pengaruh (alkohol) dan menyebabkan kematian,โ jelas Harvey.
Dia juga menekankan bisa menangkap mereka yang dikategotikan pengemudi berbahaya.
โKami akan menghentikan pengemudi mabuk menyetir dan sangat penting serta akan berdampak pada keselamatan masyarakat,โ tuturnya.
(nwk/nwk)