Lebih Dua Pertiga Negara di Dunia Korup

Lebih Dua Pertiga Negara di Dunia Korup

- detikNews
Rabu, 04 Des 2013 10:49 WIB
Jakarta - Survei baru tentang korupsi di dunia mendapati bahwa lebih dari 70 persen dunia bersifat korup. Ini berarti bahwa lebih dari dua pertiga dari 177 negara yang disurvei bersifat korup. Indonesia menempati posisi ke-114.

Hasil survei ini disampaikan dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2013, yang dibuat oleh badan pengawas korupsi dunia, Transparency International. Dalam laporan tersebut, Selandia Baru dan Denmark menduduki posisi teratas, dengan skor 91 dari 100.

Singapura menduduki posisi kelima, dan Australia ke sembilan dari 177 negara. Indonesia menduduki posisi ke 114.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut direktur Transparency International Australia, Grahame Leonard, Australia memang termasuk 10 besar, namun skornya menurun sebanyak empat poin dibanding tahun 2012. Penurunan ini dianggap cukup besar.

"Perusahaan-perusahaan Australia yang tengah berusaha melakukan bisnis menderita akibat penurunan skor," ucapnya kepada ABC, "Kita berkampanye dengan gencar dan melobi pemerintah baru kita agar membuat strategi nasional anti korupsi, yang tidak dimiliki Australia."

Peringkat Myanmar melonjak dari posisi ke 172 ke 157, sementara Indonesia naik peringkat dari 118 menjadi 114. Menurut Leonard, Indonesia terlihat berusaha berbersih diri.

"Pemerintah Indonesia yang sekarang telah berusaha keras untuk memperbaiki teknik-teknik anti korupsinya, namun itu proses yang panjang dan memakan waktu, terutama dalam sistem demokrasi," jelasnya.

Peringkat Thailand dan Srilanka menurun peringkatnya, masing masing menduduki peringkat 102 dan 91. Sementara itu, yang menduduki posisi paling buncit adalah Afghanistan, Korea Utara dan Somalia.

Penyusunan peringkat oleh Transparency International melalui empat tahap dan menggunakan data dari 12 organisasi yang mengukur sektor-sektor publik di seluruh dunia.

"Harus ada setidaknya tiga survei kredibel untuk tiap negara agar bisa masuk ke dalam survei, dan karena inilah banyak negara-negara kecil di daerah Pasifik, seperti Fiji, tidak masuk dalam survei, karena tidak ada sumber kredibel yang cukup bagi kami."

Peringkat yang diumumkan tiap tahun oleh Transparency International sering digunakan sebagai indikator korupsi untuk partai politik, sistem peradilan, kepolisian, dan layanan masyarakat.

Dalam penghitungannya Transparency International memberi skor antara 0 dan 100. Skor 0 berarti sektor publik sebuah negara dianggap sangat korup, dan 100 berarti dianggap sangat bersih.

Leonard mengatakan khawatir mengenai kawasan Pasifik, yang menduduki peringkat 144 dari 177 negara, dan memiliki skor yang termasuk paling rendah.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads