Laporan Keuangan Telat, Sebuah Partai di Australia Kena Denda

Laporan Keuangan Telat, Sebuah Partai di Australia Kena Denda

- detikNews
Selasa, 03 Des 2013 10:56 WIB
Jakarta - Partai Liberal Kota Canberra, Australia, didenda lebih dari AUS$ 16.000 (Rp 161 juta) karena tidak menyampaikan laporan keuangan pemilu tepat pada waktunya.

Tahun 2012 lalu, diperkenalkan sejumlah peraturan baru yang mengharuskan partai-partai politik Australia melaporkan hadiah apapun yang bernilai 1.000 dollar atau lebih dalam waktu 30 hari sejak penerimaan.

Menurut Phil Green, komisioner KPU Canberra, pihaknya berusaha keras agar partai-partai politik mematuhi peraturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sayangnya, Partai Liberal Canberra tidak melaporkan pendapatan mereka pada waktunya,” jelasnya. “Setelah menerima pemberitahuan bahwa 15 retur telah melewati batas waktu, kami merasa patut mengeluarkan pemberitahuan bahwa terjadi pelanggaran.”

Keterlambatan masing-masing retur mendapat denda AUS$ 1.100, maka jumlah total dendanya adalah AUS$ 16.500.

Menurut Green, ini pertama kalinya komisi pemilihan umum menjatuhkan denda atas keterlambatan laporan keuangan sebuah partai.

“Kita sudah memasuki tahun kedua, maka kami merasa partai-partai seharusnya sudah bisa mematuhi batas-batas waktu ini,” jelasnya.

Petugas pelapor Partai Liberal Canberra diberi batas waktu 28 hari untuk membayar denda, mengajukan banding atau meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads