Menurut Fair Work, untuk pertama kalinya di tempat kerja di Australia perempuan hamil mengalami diskriminasi paling tinggi. Dari 235 laporan di tahun 2013, sekitar 28 persen berhubungan dengan masalah kehamilan.
Sejumlah pengamat mengatakan, data ini menunjukkan bahwa kian banyak tempat kerja yang masih memiliki pandangan kolot tentang perempuan hamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini jelas menunjukkan bahwa diskriminasi terhadap perempuan hamil terus terjadi di Australia," katanya.
Berdasarkan UU hubungan industrial di Australia, perempuan berhak mengambil cuti hamil dan melahirkan dan berhak untuk kembali ke pekerjaannya semula setelah itu.
Tempat kerja juga dilarang membuat situasi yang menyebabkan pekerja perempuan merasa tidak nyaman untuk hamil.
Komnas HAM Australia mengadakan penelitian atas isu diskriminasi perempuan hamil ini dan diharapkan mengumumkan hasilnya awal tahun depan.
(gah/gah)