Gigit Daun Telinga Pria Hingga Copot, Perempuan Ini Dibui 10 Bulan

Gigit Daun Telinga Pria Hingga Copot, Perempuan Ini Dibui 10 Bulan

- detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 14:32 WIB
Jakarta -

Seorang perempuan di Canberra, Sharlene Marie Martin, harus mendekam di balik jeruji penjara selama 10 bulan, setelah dinyatakan bersalah menggigit daun telinga seorang pria hingga copot.


Martin (30 tahun) terlibat pertengkaran dengan seorang pria yang tak disebutkan namanya di suatu pesta di daerah Harrison di ibukota Australia tersebut, Maret 2013 yang lalu.


Tiba-tiba ia menggigit kuping lelaki tersebut, sedemikian kerasnya hingga daun kuping orang itu terpotong. Pria sial tersebut terpaksa dilarikan ke rumahsakit namun para dokter tidak berhasil menyambung kembali daun telinganya yang telah terpotong.


Martin mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun, namun hanya diwajibkan menjalani masa kurungan 10 bulan.


Menurut Hakim Richard Refshauge, rasa penyesalan yang ditunjukkan Martin benar-benar murni dan ini membuatnya bersyarat mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Namun Refshauge meminta Martin untuk mengatasi masalah kecanduan alkohol dan obat-obatan yang dialaminya. Ia juga diminta untuk mampu mengelola rasa marahnya.
(nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads