Labelnya Menipu, Perusahaan Ternak Ayam Didenda Rp 4 M

Labelnya Menipu, Perusahaan Ternak Ayam Didenda Rp 4 M

- detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 13:37 WIB
Jakarta - Perusahaan industri ternak ayam Baiada and Bartter di Australia didenda 400 ribu dollar AUD atau setara Rp 4 milyar gara-gara label produknya yang mencantumkan keterangan "bebas berkeliaran" bagi ayam-ayam piaraanya. Keterangan ini ternyata tidak sesuai kenyataan dan dinilai bisa menipu para konsumen.




Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen, ACCC, menyatakan, hukuman denda yang besar bagi perusahaan daging ayam ini dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera bagi produsen lainnya untuk tidak menipu konsumen mengenai cara ayam-ayam mereka dipelihara.

Perusahaan Baiada and Bartter dinyatakan bersalah di pengadilan federal awal 2013, namun pemberlakuan denda baru diterapkan pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner ACCC Sarah Court mengatakan tinggi denda atas label yang tidak tepat tersebut menunjukkan pihaknya serius menangani iklan dan paket produk yang menipu.

"Mudah-mudahan keputusan ini mengirim pesan yang jelas bagi kalangan industri," tegasnya.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads