Bebas Bersyarat Corby Kembali Tertunda

Bebas Bersyarat Corby Kembali Tertunda

- detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 13:45 WIB
Jakarta - Permohonan bebas bersyarat bagi terpidana penyelundup narkoba asal Australia, Schapelle Corby, kembali tertunda disebabkan karena kesalahan berkas permohonan.

Informasi yang diperoleh ABC menyebutkan, satu halaman dalam berkas permohonan itu tidak mempunyai kop surat yang benar.

Sebelumnya, permohonan Corby itu telah mencapai tahap terakhir di Jakarta tapi berkasnya terpaksa dikirim kembali ke Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Depkumham menyatakan, satu halaman dari berkas permohonan itu tidak memenuhi syarat. Halaman yang dimaksud yakni berupa sepucuk surat dari Konsulat Australia yang menjamin kelakuan baik Corby jika ia dibebaskan. Dijelaskan, surat tersebut ternyata tidak mempunyai kop surat yang benar.

Akibatnya, berkas permohonan itu dikirim kembali ke Bali supaya pihak Konsulat Australia di Denpasar dapat mengirim surat baru dengan kop surat yang benar.

Corby ditangkap di Bandara Denpasar di tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan lebih dari 4 kilogram marijuana.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads