Informasi yang diperoleh ABC menyebutkan, satu halaman dalam berkas permohonan itu tidak mempunyai kop surat yang benar.
Sebelumnya, permohonan Corby itu telah mencapai tahap terakhir di Jakarta tapi berkasnya terpaksa dikirim kembali ke Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, berkas permohonan itu dikirim kembali ke Bali supaya pihak Konsulat Australia di Denpasar dapat mengirim surat baru dengan kop surat yang benar.
Corby ditangkap di Bandara Denpasar di tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan lebih dari 4 kilogram marijuana.
(nwk/nwk)