Pekerja Celaka, Pertambangan Raksasa Australia Didenda Rp 1 Miliar

Pekerja Celaka, Pertambangan Raksasa Australia Didenda Rp 1 Miliar

ABC Australia - detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 19:17 WIB
Jakarta -

Perusahaan pertambangan raksasa BHP dan subkontraktornya dikenai denda akibat pekerjanya alami kecelakaan fatal di Australia Barat.

Paul Sparkes, 29 tahun, terluka akibat terkena ban truk besar saat bekerja di tambang BHP di Yandi, bagian barat laut Australia Barat, pada tahun 2008.

Di Pengadilan Magister Perth, dinyatakan bahwa Sparkes dan satu orang lagi tengah memasang ban tersebut tanpa sebelumnya dilatih seperti seharusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BHP didenda 102.000 dollar setara Rp 1,1 miliar dan subkontraktor HWE Newman Services didenda 136.000 dollar.

(nwk/nwk)


Berita Terkait