Abbott Bertemu SBY, Penghalauan Kapal Pencari Suaka Jalan Terus

Abbott Bertemu SBY, Penghalauan Kapal Pencari Suaka Jalan Terus

- detikNews
Selasa, 01 Okt 2013 11:13 WIB
Jakarta - Pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Tony Abbott, Senin (30/9) tidak akan langsung menghentikan kebijakan Australia untuk menghalau kapal pencari suaka yang mulai diberlakukan oleh pemerintahan koalisi Australia sejak mulai berkuasa beberapa pekan ini.

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa yang menyaksikan langsung pertemuan kedua pemimpin pemerintahan itu mengungkapkan keduanya sama sekali tidak menyinggung soal apakah kebijakan itu segera dihentikan.

Natalegawa menjelaskan persoalan detil semacam itu akan dibahas oleh kementerian teknis terkait dari kedua negara yang bertemu dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œMari kita lihat bagaimana pertemuan teknis lanjutan melihat ini (kebijakan menghalau kapal),” tukas Natalegawa.

β€œKuncinya adalah kerjasama dan tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Menurutnya yang terpenting dari pertemuan pertama kalinya oleh Abbott dan Yudhoyono adalah menghormati kedaulatan Indonesia.

β€œKita harus lihat dan tunggu,” ujarnya.

Sebelumnya dalam forum dengar pendapat dengan Komisi Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri Parlemen Indonesia, Marty Natelagawa, sempat menyatakan menolak kebijakan yang sejak lama dijanjikan oleh Abbott itu pada kampanye pemilu di Australia untuk mendongkrak perolehan suara.

Natalegawa menyebut kebijakan itu bakal mengganggu hubungan dengan Indonesia.

Kepada jurnalis di Istana usai pernyataan bersama Abbott dan Yudhoyono, Natalegawa mengatakan tidak menarik pernyataannya sampai ada tim teknis kedua negara yang bertemu membahas kelanjutan penangaran bersama isu pencari suaka di bawah Bali Process seperti yang disampaikan Presiden Yudhoyono.

Dia sekaligus meyakini kalau kebijakan menghalau kapal pencari suaka itu tidak memperkeruh pertemuan lanjutan nantinya.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads