Senator di Guam Ajukan RUU Legalisasi Ganja

Senator di Guam Ajukan RUU Legalisasi Ganja

- detikNews
Jumat, 13 Sep 2013 14:34 WIB
Jakarta - Seorang senator di Guam, Tina Muna-Barnes, akan mengajukan rancangan undang-udang yang akan melegalisasi penggunaan marijuana untuk kepentingan kesehatan.

Kepada ABC, Tina Muna-Barnes mengatakan, sudah saatnya negara bagian Amerika di Pasifik tersebut berhenti mendiskriminasikan ganja karena tumbuhan ini berguna bagi kesehatan.

Kepada ABC ia menjelaskan, ada dukungan kuat atas RUU ini ketika diadakan sosialisasi. "Sistem hukum harusnya fokus pada kejahatan serius. Tidak seharusnya orang dipenjara gara-gara memiliki sedikit ganja," kata Tina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merujuk kepada sistem kekerabatan di Guam. "Kami semua memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat di sini," katanya.

Senator Tina mengatakan penggunaan ganja ini bisa membantu para pasien kanker. Menurutnya, mayoritas penduduk Guam sebenarnya mendukung RUU namun terlalu takut untuk bicara.

Jaksa Agung Leonardo Rapadas mengatakan, sebenarnya memiliki dan menggunakan ganja di bawah 1 ons sudah tidak dianggap sebagai tindakan kriminal di Guam sejak 20 tahun lalu.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads