Bawa Miras Ilegal, Wali Kota di Queensland Didenda

Bawa Miras Ilegal, Wali Kota di Queensland Didenda

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 10:40 WIB
Jakarta - Walikota Palm Island, negara bagian Queensland, Australia, Alf Lacey, didenda karena kasus minuman keras (miras). Ia mengaku bersalah atas tuduhan membawa miras secara ilegal ke komunitas di Townsville, Queensland utara.

Alf Lacey sedianya akan diadili terkait tuduhan membawa sebotol bourbon ke Palm Island tahun lalu, tapi minggu lalu ia mengaku bersalah.

Berdasarkan undang-undang di negara bagian Queensland, membawa minuman beralkohol dan bir ke beberapa komunitas Aborigin dilarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alf Lacey didenda 100 dolar dan tidak dikenai hukuman tahanan.

Ia mengatakan, kejadian ini tidak berdampak terhadap posisinya sebagai walikota, dan ia ingin melupakannya.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads