Menurut Namah, tidak dapat menerima kesepakatan itu, sehingga pihaknya akan meminta pengadilan membatalkan kesepakatan memroses dan memukimkan kembali pencari suaka yang disepakati Australia dan PNG.
Namah mengatakan kepada ABC, kesepakatan itu melanggar konstitusi PNG dan standar hak asasi manusia dalam konvensi PBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Namah, kesepakatan itu tidak diperlukan dalam memperkuat ekonomi PNG mengingat kekayaan sumber alam negara itu.
Namah mengakui, angka kemiskinan yang tinggi di PNG lebih disebabkan manajemen keuangan yang buruk dari para pemimpin dan pemerintah, bukan karena kurangnya dana.
(nwk/nwk)