Tertahan di Bandara Moskow, Edward Snowden Kesulitan Dapat Suaka

Tertahan di Bandara Moskow, Edward Snowden Kesulitan Dapat Suaka

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 14:35 WIB
Jakarta - Buronan Amerika yang membocorkan rahasia intelijen Amerika untuk memata matai jaringan internet dunia, Edward Snowden belum mendapat persetujuan dari negara yang akan memberikan suaka.

Snowden, 30 tahun, bekas karyawan di Badan Keamanan Nasional, NSA, saat ini masih bertahan di area transit bandara Sheremetyevo, Moskow sejak dua hari lalu setelah terbang dari persembunyian di Hongkong.

Dia diduga berupaya dalam perjalanan menuju Ekuador untuk mencari suaka setelah Amerika menetapkan sebagai buronan negara adidaya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusia mengatakan tidak akan mengekstradisi Snowden ke AS, di mana dia telah dituduh melakukan spionase.

“Dia tidak melanggar hukum Rusia, ia belum menyeberangi perbatasan, ia berada di zona transit bandara dan dapat terbang ke mana saja yang dia inginkan," kata Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov.

Sementara. Presiden Rusia Vladimir Putin telah membantah bahwa Snowden sedang diwawancarai oleh intelijen Rusia dan disebut tuduhan AS bahwa Moskow membantu dia "ocehan dan sampah".

Menurut website pembocor rahasia WikiLeaks yang membantu Snowden, dia bepergian dengan menggunkan dokumen pengungsi yang disediakan oleh Ekuador.

Namun demikian, WikiLeaks mengatakan ia berisiko terjebak di Rusia "permanen".

Snowden sendiri ;telah meminta suaka di Ekuador.

"Kami butuh dua bulan untuk membuat keputusan tentang Assange jadi jangan berharap kita untuk membuat keputusan cepat saat ini," kata Menteri Luar Negeri ;Ekuador, Richard Patino, mengacu pada pendiri WikiLeaks Julian Assange yang juga mengajukan diri mencari tempat suaka ke Ekuador.

Assange bahkan kini masih bersembunyi di Kedutaan Ekuador di London.

Ricahrd Patino mengatakan bahwa Ekuador akan mempertimbangkan perlindungan buat Snowden bahkan sebelum dia pergi ke kedutaan Ekuador - namun para pejabat Rusia mengatakan Snowden tidak memiliki visa untuk masuk ke Rusia, dan Amerika Serikat telah mencabut paspornya.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads