Hakim-hakim Asia Pasifik Diskusikan HIV dan Proses Hukum ODHA

Hakim-hakim Asia Pasifik Diskusikan HIV dan Proses Hukum ODHA

- detikNews
Rabu, 05 Jun 2013 10:44 WIB
Jakarta - Tiga puluh hakim dari enam belas negara-negara Asia Pasifik melakukan pertemuan di Thailand untuk mendiskusikan pembuatan proses hukum yang lebih baik bagi ODHA (Orang dengan HIV/AIDS).

Hakim-hakim senior tersebut melihat bagaimana keputusan pengadilan bisa memengaruhi hak asasi ODHA di sebuah forum di Bangkok.

Dr Mandeep Dhaliwal, direktur bidang HIV dalam badan PBB, United Nations Development Programme, mengatakan kepada program Radio Australia Asia Pacific bahwa walaupun hakim-hakim tersebut bekerja di konteks sosial dan budaya yang berbeda, mereka semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk melindungi hak asasi manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir [para hakim] bisa memainkan peranan penting untuk mengurangi stigma, baik di dalam ruang pengadilan, komunitas hukum, dan juga masyarakat secara lebih luas," katanya.

"Hakim adalah pemimpin di komunitas mereka...mereka adalah panutan masyarakat sekitar mereka untuk mengambil keputusan tanpa prasangka, berdasarkan bukti dan untuk melindungi hak asasi manusia," lanjutnya. ;

Mandeep Dhaliwal mengatakan forum internasional seperti yang diadakan di Bangkok tersebut memainkan "peran sangat penting" untuk memberikan hakim-hakim dari berbagai konteks hukum kesempatan berbagi pengalaman. ;

Salah satu contoh yang didiskusikan adalah bagaimana Mahkamah Agung di India memutuskan untuk menghapuskan hukum yang mengkriminalisasi homoseksualitas dan bagaimana keputusan seperti itu bisa mengubah masyarakat.

Dalam konferensi itu, badan PBB UNAIDS juga menerbitkan buku panduan hukum pertama mereka dalam bidang HIV, hak asasi manusia dan hukum.

"Ini adalah kompilasi topik-topik yang mungkin dihadapi pengadilan dalam berbagai konteks...untuk memberikan hakim panduan dalam melakukan interpretasi hukum," kata Mandeep Dhaliwal. ;


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads