Komisi tersebut menemukan berbagai kasus di mana remaja-remaja di Australia saling berkirim foto dan video telanjang atau pesan teks yang berpotensi melecehkan.
Para remaja tersebut banyak yang secara tidak sadar melanggar hukum yang sangat dianggap serius di Australia: pornografi bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua komisi, Clem-Newton Brown, mengatakan sexting tersebut telah menyebabkan pengaruh negatif yang berpotensi merusak kehidupan.
"Saat ini tidak ada situasi di mana ada anak-anak yang dimasukkan ke dalam daftar pelaku tindakan seks kriminal," katanya.
"Tapi ada potensi ini bisa terjadi."
Pekerja dari Lembaga Bantuan Hukum Victoria, Jeremy Cass, menerima penemuan komisi tersebut.
"Hukum yang ada saat ini diciptakan pada masa di mana belum ada alat-alat yang bisa menyebarkan gambar-gambar seperti ini begitu cepat, dan ditulis untuk melindungi anak-anak," katanya.
"Tapi sekarang waktu sudah berubah, teknologi berubah, tapi hukum belum berhasil mengejar tempo perubahan tersebut."
Rekomendasi dari komisi itu harus melalui proses persetujuan dari pemerintah sebelum memiliki pengaruh konkrit.
(nwk/nwk)