Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kembali menyegel bangunan-bangunan di Pulau D. Penyegelan ini dilakukan karena bangunan yang berdiri belum ada IMB.
Foto
Mewahnya Pulau D yang Disegel Anies
Kamis, 07 Jun 2018 22:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan di Pulau D kawasan reklamasi, Kamis (7/6/2018). (Foto: Pradita Utama)
Bangunan-bangunan sudah dibuat di Pulau D meski IMB belum ada. (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Total ada 934 bangunan yang disegel, terdiri dari 495 rumah, 212 rumah kantor (rukan), dan 313 unit rukan dan rumah tinggal. (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Anies belum memberikan kepastian apakah bangunan-bangunan ini bakal dibongkar atau tidak. (Foto: Pradita Utama)
Penyegelan ini menjadi yang ketiga kalinya. (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Sebelumnya Gubernur DKI yang dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama pernah menyegel bangunan ini pada 4 April 2016. (Foto: Eva Safitri/detikcom)