Jakarta -
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp 1,5 miliar, 2 airsoft guns, dan 2 sertifikat keterampilan pelaut.. Sejumlah tersangka juga diamankan.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.