-
DPR akhirnya mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda lewat rapat paripurna, Selasa (17/2/2015). Setelah Pilkada ditetapkan diselenggarakan secara langsung, sejumlah perubahan diberlakukan mulai dari penghapusan uji publik hingga penetapan paket kepala daerah dan wakilnya.