Kini Urus KTLN Cukup di KBRI

Foto

Kini Urus KTLN Cukup di KBRI

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 09:01 WIB
Kini Urus KTLN Cukup di KBRI
- Mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTLN) tidak lagi serumit dulu. Pasalnya, Menaker Hanif Dhakiri menyeut kini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hanya perlu mengurusnya di KBRI atau perwakilan Republik Indonesia terdekat di negara tersebut dan langsung cap sidik jari.
Halaman 2 dari 0
(/rng)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads