-
Mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTLN) tidak lagi serumit dulu. Pasalnya, Menaker Hanif Dhakiri menyeut kini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hanya perlu mengurusnya di KBRI atau perwakilan Republik Indonesia terdekat di negara tersebut dan langsung cap sidik jari.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.