Foto Gulat Manurung Dituntut 4,5 Tahun Penjara - detikNews Kamis, 05 Feb 2015 16:01 WIB - Jaksa menuntut terdakwa kasus dugaan suap Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung, dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan. Gulat menitikan air mata. Halaman 2 dari 0 (/rac)