-
Jaksa menuntut terdakwa kasus dugaan suap Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung, dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan. Gulat menitikan air mata.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.