Gulat Manurung Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Foto

Gulat Manurung Dituntut 4,5 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 16:01 WIB
Gulat Manurung Dituntut 4,5 Tahun Penjara
- Jaksa menuntut terdakwa kasus dugaan suap Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung, dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan. Gulat menitikan air mata.
Halaman 2 dari 0
(/rac)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads