Agung Beri Penjelasan Soal Gugatan yang Tak Diterima

Foto

Agung Beri Penjelasan Soal Gugatan yang Tak Diterima

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 18:12 WIB
Agung Beri Penjelasan Soal Gugatan yang Tak Diterima
- PN Jakarta Pusat memutuskan gugatan Golkar kubu Laksono tidak dapat diterima dan penyelesaian sengketa Golkar dikembalikan ke Mahkamah Partai. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono pun memberikan tanggapan soal putusan itu, Rabu (4/2/2015).
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads