-
Sebanyak 61 penerbangan dari 5 maskapai dibekukan Kemenhub, Jumat (9/1/2015). Keputusan ini diambil Menhub Ignasius Jonan karena maskapai itu tak memiliki izin terbang. Namun Jonan membuka pintu agar maskapai segera mengurus izin terbang dan akan dilayani cepat.