Jakarta -
Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk empat pengedar ganja di dua lokasi berbeda. Tersangka AH dan P dibekuk di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sementara dua pelaku lainnya D dan Y diamankan di kawasan Bekasi Timur. Dari keempat tersangka, BNN mengamankan 64 kilogram ganja.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.