-
Muhammad Arsyad telah mendapatkan maaf dari Presiden Jokowi. Atas permintaan keluarga, penahananannya pun ditangguhkan. Pria 24 tahun itu pun akhirnya keluar dari tahanan, Senin (3/11/2014).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.