Artha Meris Bacakan Eksepsi

Foto

Artha Meris Bacakan Eksepsi

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 14:05 WIB
Artha Meris Bacakan Eksepsi
- Tim penasihat hukum Pesiden Direktur PT Kaltim Parna Industri/Direktur Utama PT Parna Raya, Artha Meris Simbolon, mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa KPK. Artha meminta dakwaan terkait suap pengurusan permohonan penurunan formula harga gas untuk perusahaannya dibatalkan.
Halaman 2 dari 0
(/rac)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads