-
Kejaksaan Agung menyita 1.675 unit Portable Data Terminals (PDT) merk Intermec di Kantor Pos Pusat, Jl Lapangan Banteng, Jakpus, Rabu (3/9/2014). Penyitaan ini terkait dugaan korupsi di PT Pos Bandung dan PT Datindo Infonet Prima.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.