-
Polisi Daerah (Polda) Aceh memusnahkan dua ton ganja kering dan satu kilogram sabu-sabu, Kamis (28/8/2014). Barang bukti senilai Rp 5 miliar itu merupakan hasil operasi sepanjang tahun 2014.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.