-
Hendra Saputra, dituntut 2,5 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 19 juta, Rabu (23/7/2014). Hendra dinilai jaksa terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.